Dalam kehidupan beragama, mempercayai takdir yang datangnya dari
Allah merupakan sebuah kewajiban, karena telah menjadi salah satu rukun
iman yang menjadi dasar dari kepercayaan agama Islam. Percaya takdir
Allah, baik atau buruk, merupakan turunan atas komitmen seorang muslim
atas keimanan seseorang kepada Allah atas kuasa-Nya menguasai segala
yang ada pada makhluk-Nya (Mahakuasa).
Persoalan dan pemahaman takdir memang begitu rumit, karena
keberadaannya bersifat gaib yang tidak mudah dipahami oleh nalar
manusia. Terlebih lagi jika dikaitkan dengan ikhtiar, yang terkesan
berseberangan: takdir merupakan otoritas Allah dan manusia tidak
memiliki kebebasan, sedangkan dalam ikhtiar manusia memiliki kebebasan.
Pada akhirnya, muncul perdebatan di tengah umat Islam dan terbagi dalam
tiga golongan; Qadariyah, Asy’ariah dan Jabariah.
Dalam bahasa agama, qadha dan qadar sering diucapkan
satu, yaitu takdir, walaupun keduanya memiliki maksud yang berbeda.
Menurut istilah Islam, yang dimaksud dengan qadha adalah
ketetapan Allah sejak zaman Azali sesuai dengan iradah-Nya tentang
segala sesuatu yang berkenan dengan makhluk, sedangkan qadar
merupakan perwujudan atau kenyataan ketetapan Allah terhadap semua
makhluk dalam kadar dan berbentuk tertentu sesuai dengan iradah-Nya.
Dengan arti ringkas, qadha merupakan ketetapan awal, sedangkan qadar merupakan perwujudan dari qadha yang biasa disebut takdir.
Hanya pertanyaannya kemudian, ketika takdir menjadi sebuah ketetapan
ilahi, di mana posisi ikhtiar pada manusia? Bisa jadi, seseorang
mengatakan, “Buat apa shalat dan puasa, toh jika ditakdirkan masuk
surga, tetap masuk surga.” Pemikiran seperti itulah yang kemudian
melemahkan semangat dalam beribadah.
Sebenarnya, walaupun setiap manusia telah ditentukan nasibnya, bukan
berarti manusia hanya tinggal diam menunggu nasib tanpa ada usaha dan
ikhtiar. Manusia tetap berkewajiban untuk berusaha dan dilarang berputus
asa. Dengan arti lain, manusia dituntut untuk berusaha agar memperoleh
yang terbaik baginya. Berhasil atau tidak upaya yang dilakukan, biarkan
takdir yang berjalan (al-insan bi at-takhyir wa Allah bi at-takdir).
Dalam kaitan ikhtiar dan takdir ini, ada kisah menarik saat seorang
Arab Badui datang menghadap Rasulullah dengan mengendarai kuda. Setelah
ia turun dari kudanya, ia langsung menghadap tanpa mengikat kudanya.
Rasulullah menegur orang tesebut, “Kenapa kuda itu tidak engkau ikat?.” Orang Arab Badui itu menjawab, ”Biarlah, saya bertawakkal kepada Allah”. Rasulullah pun bersabda, ”Ikatlah kudamu, setelah itu bertawakkalah kepada Allah”.
Pada masa Khalifah ‘Umar bin Khaththab juga ada kisah menarik. Saat
itu, ada seorang pencuri yang dalam persidangan ditanya oleh sang
Khalifah, “Mengapa engkau mencuri?”. Pencuri itu menjawab, “Memang Allah sudah mentakdirkan saya menjadi pencuri.” Mendengar jawaban tersebut, Khalifah Umar marah, lalu berkata, “Pukul orang ini dengan cemeti, setelah itu potonglah tangannya!.” Orang-orang bertanya, “Mengapa hukumannya diperberat seperti itu?” Khalifah Umar menjawab, ”Ya, itulah hukuman yang setimpal. Ia wajib dipotong tangannya sebab mencuri dan wajib dipukul karena berdusta atas nama Allah”.
Pada masa ‘Umar pula, beserta rombongan beliau berencana pergi ke
suatu desa. Beliau mendengar kabar bahwa di desa yang akan dihampirinya
telah mewabah suatu penyakit menular atau Thaun. Akhirnya
Sayidina Umar tidak melanjutkan perjalanannya. Keputusan Sayidina Umar
ini sempat diprotes oleh sebagian sahabat. Dikatakan, “Hai Amirul
Mukminin, apakah Anda lari dari Takdir Allah?” Umar menjawab, “Saya lari
dari takdir Allah menuju takdir Allah yang lain.”
Kisah-kisah tersebut menjelaskan bahwa walaupun Allah telah
menentukan segala sesuatunya, tetapi manusia tetap berkewajiban untuk
berikhtiar, dan setiap upaya dan usaha dari manusia pasti dihargai oleh
Allah. Pada posisi inilah, ulama menjelaskan hubungan antara qadha dan
qadar dengan ikhtiar dengan mengelompokkan takdir dalam dua macam:
Takdir Mu’allaq dan Mubram.
Takdir Mu’allaq erat kaitannya dengan ikhtiar manusia. Takdir
mendapat upah dari sebuah pekerjaan erat kaitannya dengan ikhtiar yang
berarti bekerja. Adapun takdir Mubram terjadi pada diri manusia
yang tidak dapat diusahakan atau tidak dapat di tawar-tawar lagi oleh
manusia. Semisal takdir dilahirkan dengan mata sipit, atau dengan kulit
hitam, sedangkan ibu dan bapaknya kulit putih dan sebagainya.
Dengan demikian, tidak tepat jika seseorang merasa pesimis sehingga
melalaikan tugas sebagai hamba yang harus taat kepada Allah dengan
landasan bahwa surga dan neraka telah ditentukan. Bisa jadi, karena
keengganannya untuk beribadah itulah yang merupakan bagian dari jalan
(ikhtiar) menuju takdir masuk neraka. Demikian pula ketika berbuat taat
yang merupakan bagian dari ikhtiar menuju takdir masuk surga. Dalam basa
‘Umar bin Khaththab, “Lari dari takdir Allah menuju takdir Allah yang
lain”.
Perlu diketahui bahwa pahala dan dosa adalah rahasia ilahi
sepertihalnya surga dan neraka. Yang terpenting adalah bagaimana kita
berusaha untuk mencapai ridha ilahi dengan berusaha untuk taat pada
perintahnya dan menjauhi larangannya sehingga ada harapan untuk masuk
surga. Sebab, bagaimanapun Allah Mahaadil yang tidak mungkin berbuat
zalim pada semua hambanya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar